Pernahkah terlintas dibenak Anda, mahasiswa kita, baik S1 maupun S2, baru bisa memperoleh gelar sarjanannya setelah mengasah/menerapkan ilmunya di perusahaan UKM minimal 1 tahun ?
Ide ini mungkin terkesan janggal, tetapi bukannya tanpa dasar. Kenyataan bahwa terdapat missing link antara dunia pendidikan dengan dunia kerja tidak dapat ditutup-tutupi. Perusahaan-perusahaan harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk melakukan training bagi fresh graduate agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Disisi lain, setiap tahun jumlah pengangguran yang tidak terserap di dunia kerja jumlahnya semakin membengkak. Menjadi wirausahawan bisa jadi solusinya, tapi para sarjana ini banyak yang gamang untuk melakukannya.
Dengan mengasah ilmu di UKM, para calon sarjana tidak saja membantu pengusaha UKM memperbaiki kinerja UKMnya tetapi juga mengadaptasi ilmu dari bangku kuliah menjadi ilmu yang berdaya terap dan tepat guna. Dengan masuknya calon sarjana ini, diharapkan sistem pengelolaan di UKM menjadi lebih transparan sehingga sejak dini, UKM telah dilatih untuk menerapkan good corporate governance. Disisi lain, selain mengatasi masalah kurangnya pengalaman kerja. Interaksi antara pengusaha UKM dan mahasiswa diharapkan mampu menginspirasikan mahasiswa untuk menjadi pengusaha. Interaksi ini juga diharapkan membentuk jalinan kepercayaan, sehingga kedepan jalinan bisnis dapat terjalin dengan lebih mudah dan lebih erat.
Tentu saja semua hal di atas tidak akan terwujud tanpa adanya jalinan kerjasama dari berbagai pihak. Yang pertama adalah jalinan kerjasama antara universitas atau fakultas dengan asosiasi atau jaringan UKM. Keduanya harus menyamakan pandangan sehingga terjalin hubungan yang terbuka, saling percaya dan sama-sama diuntungkan dengan adanya kerjasama ini. Jangan sampai terjadi masuknya mahasiswa di UKM dianggap sebagai intervensi dan menganggu jalannya perusahaan.
Garis besar teknisnya, calon sarjana ditempatkan di perusahaan UKM sesuai dengan kebutuhan UKM. Mahasiswa S1 ini dipekerjakan pada bagian tertentu, -sebut saja marketing- setelah itu mereka diharuskan untuk menganalisa problem pada bagian itu dari memberikan rekomendasi solusi yang realistis. Rekomendasi perbaikan tersebut didiskusikan bersama dengan pengusaha UKM untuk diterapkan. Oleh karenanya, rekomendasi tersebut harus benar-benar sesuai dengan kondisi UKM yang bersangkutan. Hasil penerapan rekomendasi solusi akan dievaluasi oleh tim dosen penilai dan akan mempengaruhi baik nilai IPKnya maupun kelulusannya. Calon sarjana ini tidak saja harus mempertanggung jawabkan hasil pemikiran dan tindakannya kepada tim penilai tetapi juga kepada pengusaha UKM. Hal ini, secara tidak langsung melatih sikap mental dan rasa tanggung jawab bagi calon sarjana.
Sedangkan mahasiswa S2 diharuskan untuk menganalisa secara komprehensif permasalahan sebuah UKM dan memberikan solusi yang komprehensif pula. Analisa tersebut mencakup pula strategi dan operasional. Hal ini dimaksudkan agar UKM yang ditangani menjadi lebih managable, kreatif, produktif dan profitable sehingga menghasilkan produk-produk yang marketable, bermanfaat nyata bagi konsumen, dan branded. Oleh karena cakupannya yang luas dan mendasar, diskusi intens dan saling percaya sangat dibutuhkan, agar rekomendasi benar-benar sesuai dengan kemampuan perusahaan. Hasil penerapan solusi akan dinilai oleh tim dosen penilai.
Jalinan yang kedua adalah lembaga perbankan dan lembaga pembiayaan non bank. Sangat mungkin hasil rekomendasi – terutama dari mahasiswa S2, mengingat luas cakupannya – mengharuskan perusahaan UKM untuk melakukan penambahan modal kerja atau melakukan investasi. Untuk itu pengusaha UKM dan mahasiswa S2 dapat menggunakan kredit ke bank atau membuka penawaran investasi kepada investor. Jalinan kerjasama antara universitas dan perbankan atau lembaga pembiayaan non bank diharapkan dapat mempermudah proses pembiayaan.
Mahasiswa S2 diberi tanggung jawab untuk turut mengontrol penggunaan dana tersebut agar benar-benar tepat sasaran. Dalam hal ini reputasi dan masa depan mahasiswa S2 turut dipertahankan. Karena berhasil tidaknya proyek dan penggunaan dana adalah hasil kolaborasi antara pengusaha UKM dan mahasiswa S2. bilamana terjadi NPL (non performing loan), maka mahasiswa S2 tersebut juga harus turut bertanggung jawab selama ia masih menangani UKM tersebut.
Dan tim dosen penguji pun harus dituntut kejeliannya, karena kerjasama ini melibatkan universitas/fakultas, dengan perbankan,UKM dan perusahaan skala besar sehingga reputasi universitas juga turut dipertaruhkan. Oleh karena itu, pembenahan di dalam tubuh UKM harus transparan dan menerapkan system good corporate governance agar sistem pertanggung jawaban bekerja dengan baik sehingga memudahkan controling.
Jalinan kerjaama yang ke 3 adalah dengan perusahaan besar. Perusahaan besar diharapkan turut serta berperan aktif dengan menjadikan UKM binaan sebagai mitra kerja atau memberikan bantuan sebagai bukti kepeduliannya terhadap UKM. Bantuan tersebut bisa berupa pelatihan manajerial, quality control, maupun bantuan modal kerja. Disisi lain, jalinan universitas dan perusahaan besar dapat dipererat dengan mengambil lulusan terbaik hasil penggodokan di UKM untuk menjadi pegawainya. Hal ini dapat memberikan insentif yang kuat bagi para calon sarjana maupun calon pasca sarjana untuk berkarya lebih kreatif, produktif dan bertanggung jawab.
Jalinan kerja sama terakhir adalah dengan pemerintah. Keterlibatan pemerintah sangat dibutuhkan. Untuk menciptakan iklim usaha yang ramah bagi UKM. Peraturan-peraturan mengenai usaha, khususnya UKM, seyogyanya dibuat untuk memperlancar tumbuh berkembangnya UKM-UKM. Juga penanganan perizinan usaha seyogyanya bisa lebih ditingkatkan pelayanannya. Karena semakin baiknya kinerja UKM akan meningkatkan pendapatan pajak bagi pemerintah.
Kesemuanya membentuk jalinan yang saling kait mengkait. Integrasi ini tidak saja memperbaiki sistem pemberdayaan UKM tetapi juga memberdayakan mahasiswa. Pihak universitas juga bisa membentuk start up center untuk mengakomodasikan keinginan para mahasiswa atau alumni yang ingin mendirikan usaha. Bantuan konsultasi, dan pembiayaan menjadi hal terpenting dalam start up center. Track record para mahasiswa dan alumni bisa menjadi dasar pertimbangan dalam pembiayaan start up company yang diusulkan. Jalinan kerjasama antara universitas, dunia bisnis, perbankan dan pemerintah dapat sangat menolong para calon pengusaha dalam memulai usaha dan menjalin hubungan bisnis dengan banyak pihak.
Ide ini semoga membawa kesegaran, bahwasanya ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk membuat Indonesia ini bangkit, bila kita benar-benar menginginkannya. Bahwa visi Indonesia jaya raya dan sejahtera bukanlah bualan dan dongeng semata. Mari bersama-sama kita mewujudkannya.
Sony Eko Setyawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar